
Nasi Kuning punya makna “keselamatan” bagi manusia di tanah Jawa, tanpa membedakan status sosial, agama maupun asal usulnya. Acara 17-an semalam, yang berlangsung di wilayah curah petir tertinggi, yaitu Pondok Petir, Sawangan, Depok, berlangsung dengan suasana yang Merdeka.

Melihat proses spontanitas kaum perempuan dan lelaki dalam persiapan acara, mengguratkan ingatan saya atas berbagai film perjuangan ‘45.
Faktor amat penting tentu saja Logistik. Logistik, adalah komponen yang tertayang dalam film perjuangan (masa Revolusi). Tanpa logistik, maka logika penyampaian strategi-taktik untuk menghadapi agresi kolonialis, tentu tak banyak mencapai tujuan.
Spontanitas
Coba kita kembali membuka gerakan yang dilakukan pemuda (Soekarni cs) terhadap Soekarno-Hatta. Gerakan “penculikan” yang tak terduga itu, seolah menempatkan spontanitas untuk bersanding dengan pergerakan sistematik Soekarno-Hatta, Yamin dan lain sebagainya.
Hitungan geopolitik atas terpojoknya kekuatan Jepang oleh efek “bom” yang dikembangkan militer Amerika atas rumus Einstein, terkembangkan sedemikian rupa di nalar pemuda Indonesia waktu itu. Seolah menolak takluk atas klaim Jepang sebagai “saudara tua” yang membantu kemerdekaan Indonesia, mereka spontan menculik tokoh Indonesia waktu itu agar menandatangani naskah Proklamasi.
Alhasil, spontanitas itu menumbuhkan keberanian tokoh-tokoh Indonesia di Pegangsaan Timur untuk segera khidmat mengibarkan bendera dan membacakan naskah Proklamasi. Satu hari usai pembacaan naskah Proklamasi, tokoh-tokoh Indonesia menyusun naskah UUD yang bersifat sementara. Proklamasi menjadi sumber hukum tertinggi, yang menyentuh langit-langit spirit, guna membungkus seluruh kata, kalimat, dan intonasi tokoh-tokoh penyusun konstitusi Indonesia itu.

Saya kekurangan informasi, apakah tradisi nasi kuning itu terlaksana kala masyarakat, aktivis dan tokoh-tokoh Indonesia itu, menapak “Merdeka”…? Lepas dari amatan historis-obyektif, menurut saya, makna Nasi Kuning dan kerupuk yang melambangkan “keselamatan” atas teritorial tertentu, kini membumbui fase baru bagi teritori Indonesia.

Keselamatan bagi teritorial Indonesia yang sementara ini tersekat-sekat oleh kompetisi elit politik, komentar-komentar simpang siur “fundamentalis agama”, konspirasi minus data, sudah saatnya terkumpul kembali melalui Nasi Kuning beserta kerupuk. Segala bentuk pendamping Nasi Kuning lainnya, baik “tempe kering”, telur, cabe, timun dan sebagainya, tak semudah kita bayangkan untuk bercampur satu sama lain.
Begitu pula dengan percampuran antar manusia Indonesia. Tak semudah kita mengucap “Bhinneka Tunggal Ika” di zaman Majapahit. Percampuran antar manusia itu mesti cocok satu sama lain, tidak meniadakan sesamanya, dengan memegangi tujuan tertentu dari elemen-elemen “tempe goreng, timun dst…”
Semua elemen itu berkumpul di sekitar Nasi Kuning, tanpa mengganggu cita-rasa Nasi Kuning itu sendiri. Sudah dapat dipastikan, bila komponen lauk-pauk di sekitar Nasi Kuning tidak sesuai dengan persenyawaan yang harmoni, akan terbuang dengan sendirinya. Begitu pula halnya, dengan persenyawaan “fundamentalis agama dan destruksionis Noordin M. Toop”, pasti akan terbuang dengan Nasi Kuning dan kerupuk putih. Toh, ia hanya berkenan makan kabel detonator.
Hening Desa untuk Spirit Merdeka
Situasi pra-proklamasi berawal dari desa, nun jauh di Rengasdengklok. Kini, situasi pemburuan Noordin M Toop maupun “Bo’im” juga berada di desa. Menyaksikan berbagai kebijakan perdesaan semasa Orde Baru, tentu kita tatap sendiri betapa “desa” berubah menjadi tatanan administrasi (Kelurahan). Situasi spontanitas ala Rengasdengklok perlahan-lahan tergusur oleh pertumbuhan kaum urban transnasional yang bekerja sebagai buruh di kota (dalam negri dan luar negri).
Otonomi desa secara politik, ekonomi dan tradisi sudah saatnya melihat kembali bagaimana kemungkinan pengembangan spontanitas itu menjadi spirit pembebasan. Spirit pembebasan atas tekanan ideologi impor (Islam Transnasional: fundamentalisme berkedok keimanan), maupun Neoliberalisme (Politik Otoriter, Ekonomi pro-Pasar).
Hampir keseluruhan founding fathers memegangi paradigma desa adat sebagai basis konstitusi kemerdekaan. Kini, paradigma itu dapat kita revisi seiring zaman dengan melihat desa (village) sebagai perdesaan (rural). Tatanan perdesaan terkuatkan dengan pendekatan ke-ruang-an, spasialitas, yang melihat kerjasama antar warga berlintas batas administratif. Aneh kiranya, bila sistem informasi peta satelit yang kita miliki, sistem statistika yang kita pegangi, belum termanfaatkan dalam kesatuan grand strategy.
Kesaksian atas pergeseran “desa” menjadi “kelurahan” di curah petir ini, membuat saya merenung amat dalam: kearifan lokal yang muluk-muluk itu, tertata apik pada tatanan Nasi Kuning yang ludes terlahap semalam, tak lebih dari 1 jam.
Keheningan malam, menemani kita semua untuk mencecap santan dalam kandungan Nasi Kuning, sembari upload di Blog Detik.
BERLARI & MERDEKA…!
